Jessica Kumala Wongso, teman sekaligus saksi kunci pembunuhan Wayan Mirna Salihin dikabarkan ditangkap Kepolisian Sabtu 30 Januari 2016 pagi ini. "Iya (terjadi penangkapan), tadi pagi di Hotel Neo Mangga Dua," kata Andi Yusuf, Pengacara Jessica saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 30 Januari 2016.
Menurut Andi, ia belum mengetahui alasan penangkapan Jessica oleh kepolisian. Ia mengatakan bisa saja polisi masih membutuhkan keterangan dari Jessica.
Andi mengatakan Jessica sedang berada di Hotel, setelah pulang dari Surabaya. Jessica, menurutnya mengalami depresi dan tidak bisa pulang ke rumahnya. Banyaknya media yang datang ke rumahnya di Sunter Agung, Jakarta Utara. "Sampai ketua RT-nya turun tangan langsung(membantu)," kata Andi.
Jessica merupakan saksi pembunuhan Mirna di kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, pada awal Januari lalu. Jessica janjian bertemu Mirna, Hani, dan Vera di kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Mereka berjanji bertemu pukul 17.00 WIB. Namun, Jessica yang diantar ayahnya, sudah sampai di Grand Indonesia sekitar pukul 14.00.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal seusai minum kopi ala Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia. Mirna yang sedang bertemu dengan dua temannya, Jessica dan Hani, mengalami kejang-kejang hingga mulutnya mengeluarkan busa. Ia meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah sempat dibawa ke klinik di lantai dasar Grand Indonesia.
Sumber: tempo.co